Sebagai wilayah dataran tinggi, maka dalam program pengadaan dan pembangunan drainasenya dapat dilakukan dengan mengikuti jaringan jalan yang direncanakan. Adapun sistem pengalirannya akan lebih mudah karena kondisi kemiringan yang memungkingkan. Disampig itu, keberadaan aliran sungai di kawasan tersebut dapat difungsikan sebagai jalan pengumpul.
Pengembangan sistem transportasi di kawasan perencanaan merupakan bagian integral terhadap pengembangan sistem transportsi kota secara keseluruhan. Keintegralan sistem ini akan menghasilkan pola dan aksesibiliras pergerakan antar dan inter kawasan semakin baik. Jarak, biay, waktu tempuh dalam suatu pergerakan yang efisien dan efektif adalah suatu tingkat kenyamanan dan keamanan yang diterjemahkan dalam tingkat pelayanan pergerakan (level of service).
Keberadaan sistem transportasi dalam segala aktivitas antar/inter regional merupakan bagian yang mutlak. Level of service (los) pergerakan yang dilakukan orang atau angkutan yang akan ditantukan dan ternilai dari jumlah atau volume pergerakan yang etrjadi dalam suatu ruas jalan tertentu terhadap kapasitas daya tampung dari jalan tersebut. Semakin besar arus pergerakan yany terjadi dalam suatu ruas jalan tertentu dan melebihi dari kapasitas daya tampung jalan tersebut akan mengakibatkan kemacetan, minimal terjadi tundaan pergerakan. Apabila kondisi ini terjadi akan mengakibatkan terjadinya karugian baik materil maupun waktu tempuh semakin mahal dan lama/jauh bagi pengguna jalan tersebut. Oleh karena itu, dalam perencanaan sistem transportasi kota akan dipertimbangkan beberapa subsistem dari sistem transportasi yang saling terkait membentuk siklus perencanaan sistem transportasi. Sub – sub sistem tersebut terbagi atas : (1) sub sistem kegiatan, (2) sub sistem jaringan, (3) sub sistem pergerakan, (4) sub sistem kelembagaan, (5) sub sistem lingkungan (lokal, kota, regional, nasional, internasional)
Kebutuhan umum perencanaan transportasi adalah untuk mengestimasikan jumlah dan lokasi kebutuhan akan transportasi (jumlah perjalanan, baik untuk angkutan umum maupun pribadi), termasuk pola tindakan yang akan diambil (rekayasa atau manajemen transportasi) untuk masa datang (umur rencana) untuk kepentingan kebijaksanaan investasi perencanaan transportasi. Kajian ini disebut sistem “supply vs demand”.
Hubungan dasar antara tataguna lahan, transportasi dan lalul intas disatukan dalam beberapa urutan konsep, yang biasanya dilakukan secara berturut – turut sebagai berikut :
· Aksesibilitas, suatu ukuran atau kesempatan untuk melakukan suatu perjalanan. Konsep ini lebih bersifat abstrak dan dapat digunakan mengalokasikan problem yang terdapat dalam sistem transportasi dan mengevaluasi solusi – solusi alternative. Dapat juga dikatakan aksesibilitas adalah suatu ukuran kenyamanan bagaimana lokasi guna lahan berinteraksi satu dengan yang lain dan bagaimana mudah dan susahnya lokasi tersebut dicapai melalui sistem transportasi. (Black, 1981). Model yanh digunakan adalah moel hansen, black dan conroy, 1972.
· Bankitan lalulintas (trip generation); suatu ukuran bagaimana tri terjadi dalam suatu guna lahan (zona). Model analisis yang digunakan adalah IHCM 1990, 1995 dan 1998 serta standar/kritria baku transportasi.
· Distribusi pergerakan (trip distribution); bagaimana perjalan tersebut terdistribusi ke berbagai zona tarikan dan bangkitan di dalam zona – zona. Pengaruh kuat dalam konsep ini, lokasi dan intensitas land use dan spasial separtation. Model analisis yang digunakan dengan pendkatan rute dan pilihan pergerakan berdasarkan zona asal dan tujuan (Tij = graviti model)
· Pemilihan moda transportasi (model choice or model split); menentukan faktor – faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk suatu tujuan tertentu.
· Pemilihan rute (route choice or trip assgnment); menentukan faktor – faktor yang mempengaruhi pemilihan rute antara zona asal dan tujuan.
· Hubungan antara waktu, kapasitas dan arus lalulintas, waktu perjalanan dipengaruhi 0leh kapasitas rute yang ada dan jumlah lalulintas yang menggunakannya.
Pengembangan jaringan transportasi yang terdiri dari jaringan jalan dan terminal. Di kawasan perencanaan pengembangan jaringan jalan sesuai dengan fungsinya meliputi jalan kolektor dan jalan lokal. Sedangkan pengembangan prasarana transportasi berupa terminal pembantu direncanakan alokasinya berdekatan dengan pasar induk kota.
Konsep sistem jaringan jalan akan optimal apabila pembagian fungsi dan klasifikasi jalan telah ditentukan.Kejelasan tersebut akan mempermudah pengaturan sirkulasi setiap moda angkutan agar elemen transportasi yang ada dapat saling menunjang mobilitas penduduk dan/atau barang ke arah lebih baik.
Dengan demikian,konsep pengembangan melalui penentuan klasifikasi jalan dimasa yang akan datang yakni diklasifikasikan berdasarkan fungsi jalan,dan bukan berdasarkan pada besaran ruang jalan.
a. Jaringan Jalan Kolektor
Karakter dari jaringan jalan kolektor adalah jalan yang berfungsi sebagai pengumpul lalu lintas dari jaringan jalan lokal untuk disalurjkan ke jaringan jalan arteri.Dengan kata lain jaringan jalan ini akan merupakan penghubung jalan arteri dengan jalan lokal.Selain itu jalan yang memotong jaringan jalan ini sedapat mungkin dibatasi oleh kendaraan yang melintasinya.Jalan ini direkomendasikan berkecepatan lebih rendah dari kecepatan kendaraan pada jalan arteri.
b. Jaringan Jalan Lokal
Jaringan jalan lokal adalah jalan yang berfungsi menampung lalu lintas dari jalan tertentu yang terlayani oleh jalanlingkungan,dan selanjutnya akan disalurkan ke jaringan jalan kolektor. Adapun karakter dari jalan lokal adalah jarak perjalanannya atau identik dengan panjang jalan ini relatif pendek dan jalan memotongnya (dapat saja berupa gank/lorong) tidak dibatasi.selain itu direkomendasikan lebih muda dari ketentuan yang diberlakukan pada jaringan jalan kolektor maupun arteri.
Berdasarkan uraian diatas maka ssaran yang hendak dicapai melalui aplikasi konsep ini antara lain :
· Pendayagunaan sistem jaringan yang ada, dengan perubahan klasifikasi fungsional dan konstruksi jalan yang disesuaikan dengan karakter wilayah dan kawasan serta bila memungkinkan disesuaikan puala dengan standar teknis.
· Pendayagunaan dengan penyesuaian dan persebaran fungsi jalan terhadap kemungkinan volume lalu lintas, karakteristik/pola sirkulasi lalulintas, dan tataguna lahan pada masa akan datang.
· Pendayaguaan rencana sektoral dalam pembangunan jalur jalan, namun bila memungkinkan dapat menganut sistem kemitraan dengan pihak investor maupun masyarakat.
Sedangkan tujuan dari penerapan sistem jaringan jalan ini pada prinsipmya adalah untuk menghubungkan setiap pusat – pusat kegiatan melalui pengembangan jaringan jalan yang sesuai dengan kondisi yang ada. Sedapat mungkin pengembangan jaringan jalan mampu melayani setiap unit rumah, hubungan keluar dapat terlingkupi atau terjangkau serta dapat menunjang kegiatan sektor ekonomi dan sosial secara utuh. Konsep pengembangan ini didasari atas fungsi jalan, dimensi karakteristik lalulintas, tata peruntukan lahan disekitarnya dan kondisi tofografi, serta kecenderungan kawasan perencanaan.
Akan tetapi oleh karena kedalaman rencana tataruang ini yaitu secara umum (RUTR), maka pengembangan jaringan jalan hingga akhir tahun perencanaan tidak akan tersaji dalam bentuk site plan (hingga berwujud jalan lingkungan). Namun hanya dalam bentuk pengarahan pengembangan jalan yang terbagi atas klasifikasi fungsionalnya.
Untuk lebih jelas mengetahui konsep besaran ruang jalan sesuai dengan klasivikasinya dapat dilihat dengan tabel III.1, sedangkan konsepsi dan strategi jaringan jalan dapat dilihat dengan tabel III.2. selain itu disajikan kriteria fungsi dan sistem jaringan jalan yakni pada tabel III.3.
KONSEP BESARAN RUANG JALAN SESUAI KLASIFIKASINYA
No. | Jenis Jalan | Row | Garis Sempadan | ||
Perumahan | Komersil | ||||
1. 2. 3. 4. | Kolektor Primer Kolektor Sekunder Lokal Primer Lokal Sekunder | 25 20 15 8 | 10,5 10,5 8 4 | 17,5 15,5 10 6 | |
Tabel III.2
KONSEP DAN STRATEGI JARINGAN JALAN
No. | Deskripsi | Klasifikasi Jaringan Jalan | ||
Arteri Sekunder | Kolektor Sekunder | Lokal | ||
1. | Lebar Damija | 25-35 meter | 16-24 meter | 8-15 meter |
2. | Kecepatan Kendaraan | 50-55 km/jam | 30-50 km/jam | Maks.30 m/jam |
3. | Spasi | 1.000 - 1.500 m | 300 – 500 m | 50 – 250 m |
4. | Fungsi Pelayanan | Daerah&Kecamatan | Kota&Regional | Lokal |
5. | Penggunaan Lahan | Komersil,campuran dan pusat kota | Komersil,lingkungan dan khusus | Pemukiman dan lingkungan |
6. | Angkutan Umum | Bis,mini bis dan mikrolet | Mikrolet,helicak dan bajaj | Moda angkutan tradisional |
7. | Fasilitas | -Trotoar -Pohon Pelindung -Sem sempadan bangunan yang memadai -Parkir terbatas pada badan jalan -Jaringan utilitas bawah jalan - Boulevard - Lalu lintas dua arah - Rambu-rambu lalu lintas | - Trotoar - Lampu lalu lintas -Curb parkir pada tempat tertentu -Jaringanutilitas dibawah jalan - Lalu lintas satu atau dua arah | -Pohon pelindung -Taman parkir -Area pedestrian -Lalu lintas satu arah kecuali pada tempat sempit |
KRITERIA SISTEM,FUNGSI DAN BESARAN RUANG JALAN
Sistem Jaringan Jalan | Fungsi | Besar Ruang Minimum | ||
| | Kecepatan Kendaraan (km/jam) | Badan Jalan (meter) | Daerah Pengawasan Diluar As Jalan (meter) |
Primer | Arteri | 60 | 8 | 20 |
Kolektor | 40 | 7 | 15 | |
Lokal | 20 | 6 | 10 | |
Sekunder | Arteri | 20 | 8 | 10 |
Kolektor | 20 | 7 | 7 | |
Lokal | 10 | 5 | 4 |
D. KONSEP PENATAAN RUANG
Tujuan perencanaan dan pengendalian tata ruang pada umumnya dan tata ruang kota pada khususnya, adalah untuk menciptakan kebutuhan manusia dengan lingkungan pendukungnya. Oleh karena itu proses penyusunan program tata ruang tersebut harus lebih mengutamakan keselarasan dan keserasian lingkungan fisik, sebagai wadah penduduk berinteraksi dinamis untuk mencapai pemenuhan kehidupan penduduk yang sejahtera dalam lingkungan tersebut.
Dengan demikian suatu perencanaan lebih bersifat konkrit dan realistis, dalam artian bahwa program – program pembangunan yang terkandung di dalamnya cukup nyata atau jelas dan memungkinkan untuk dapat dilaksanakan berdasarkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dengan mempertimbangkan berbagai faktor perencanaan baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal.
1. Konsep Kepadatan Penduduk
Pengaturan kepadatan penduduk di kawasan perencanaan adalah kepadatan penduduk yang bervariasi, yakni ditentukan oleh fungsi masing – masing blok peruntukan yang ada. Di samping itupula ditentukan oleh faktor daya dukung serta daya tampung lahan pada masing – masing bagian wilayah kota.
Konsep kepadatan penduduk yang akan diterapkan hingga akhir tahun perencanaan yakni hanya akan berdasarkan perhitungan kepadatan kotor/bruto atau gross density. Hal ini disebabkan oleh karena kecenderungan penduduk untuk bermukim di kawasan perencanaan ini cukup besar, oleh karena itu relatif sulit untuk memutuskan secara pasti jumlah penduduk yang akan ditampung hingga akhir kota perencanaan.
Dengan demikian upaya yang ditempuh dalam rangka penentuan tingkat kepadatan penduduk adalah melalui penentuan jumlah penduduk maksimal yang dapat ditampung, yakni melalui metode pendekatan asumtif.
2. Konsep Identitas Pemanfaatan Ruang
Pada dasarnya konsep ini berpedoman pada prinsip pendekatan lokasi. Dimana lokasi yang semakin dekat dengan pusat kota atau pusat – pusat kegiatan kota, akan mempunyai intensitas penggunaan ruang atau pemanfaatan lahan yang relatif tinggi kondisi tersebut dipengaruhi oleh faktor – faktor kemudahan hubungan yang telah menjadi suatu proses alamiah dalam suatu kota dimana kecenderungan penduduk untuk selalu dekat dengan fasilitas pelayanan cukup tinggi. Mengingat nilai lahan di pusat kota atau kawasan potensial cenderung lebih tinggi dibanding harga lahan di kawasan lainnya, maka konsep intensitas pemanfaatan ruang dibuat dengan memperhatikan nilai fungsi sosial dari lahan tersebut.
3. Konsep Persebaran Fasilitas
Konsep ini dilakukan atas dasar skala pelayanan fasilitas kota yang akan disediakan, dimana tingkat pelayanannya menganut sistem hirarki. Perwujudan dari konsep ini yakni adanya fasilitas berskala pelayanan lingkungan seperti taman kanak – kanak dan warung, serta untuk skala pelayanan kota melayani seluruh wilayah kota seperti SLTP dan pertokoan. Selain itu terdapat pula fasilitas yang berskala pelayanan regional seperti jasa pemerintahan dan pasar serta terminal. Selain itu konsep persebaran dan penentuan lokasi kagiatan pelayanan juga dapat menggunakan metode gravitasi (gaya tarik) dimana daya tarik suatu fasilitas mempengaruhi pergerakan penduduk untuk cenderung mendekatinya.
4. Konsep Zoning
Hakekat dari konsep zoning atau pembagian kawasan dalam beberapa peruntukan zona tertentu adalah merupakan strategi umum pengembangan kota karena sebelum penzoningan terlebih dulu dilakukan analisis lahan pada setiap bagian wilayah yang akan dijadikan suatu zona tertentu yakni analisis tofografi, kedalaman efektif tanah, daya tampung lahan, geologi dan jenis tanah serta lokasi. Analisis ini bertujuan menguraikan keadaan potensi dan kendala yang ada serta kemungkinan solusi dan strategi pengembangan di setiap bagian wilayah tersebut.
Konsep penzoningan juga dilandasi oleh konsep penggunaan lahan yang luas dimana konsep ini bersifat respon terhadap kekuatan pasar yang sangat menentukan pola pengembangan yang akan datang. Konsep ini luas terhadap pengaturan zoning yang ditetapkan, biasanya diwujudkan pada zona dengan penggunaan lahan yang bercampur.
5. Hubungan fungsional komponen pembentuk kota
Maksud dari hubungan fungsional dalam konteks bahasan ini adalah seberapa besar hubungan atau kaitan antar setiap komponen pembentuk kota yang tercipta, sehingga mewujudkan karakter fungsi tertentu yang pada gilirannya akan mewujudkan hubungan yang berorientasi pada kegiatan sosial budaya dan sosial ekonomi.
Secara garis besar komponen – komponen sosial budaya dibagi dalam :
- Kegiatan sosial budaya meliputi pendidikan, kesehatan, peribadatan, perumahan, pemerintahan, rekreasi/hiburan dan lain – lain.
- Kegiatan sosial ekonomi meliputi perdagangan, industri dan jasa.
Dalam kaitannya dalam pengaturan terhadap struktur ruang kota, maka setiap komponen pembentuk struktur perlu diatur distribusinya dengan mempertimbangkan aspek jangkauan pelayanan setiap komponen yang ada dalam suatu kawasan, akses antara kawasan masa kini dan masa datang, daya dukung serta daya tampung lahannya. Melalui pertimbangan tersebut diharapkan dapat tercapai keselarasan dan keseimbangan serta aksesibilitas yang tinggi dalam suatu kawasan maupun antar kawasan yang direncanakan.
Sebagai kelanjutan dari uraian diatas maka akan tercapai pula efisiensi dan efektifitas optimal baik dalam hal pemanfaatan ruang maupun dalam jangkauan pelayanannya alam wilayah kota namun untuk mencapai hasil yang optimal maka terlebih dahulu harus diketahui karakter komponen yang ada saat ini. Pemahaman pada setiap karakter komponen dimaksudkan untuk dapat melahirkan out put yang merupakan indikator pengembangan kota masa depan atas dasar itu maka karakteristik komponen kota diuraikan sebagai berikut :
- Perkantoran, merupakan pelayanan kegiatan jasa sosial ekonomi.Lokasinya sebaiknya mempunyai akses yang tinggi terhadap wilayah pelayanannya, dengan maksud agar dapat mempengaruhi persebaran dan sirkulasi penduduk.Eksistensi fasilitas perkantoran ditentukan oleh karakteristik kota, keberadaan dapat tersebar namun dapat pula berkelompok.
- Peribadatan, merupakan fasilitas yang berhubungan erat dengan tatanan manusia karena berfungsi sebagai sarana ibadah berdasarkan kepercayaan masing-masing penduduk. Lokasinya sebaiknya berada di tengah-tengan lingkungan keluarga dan disesuaikan dengan penganut agama pada lingkungan tersebut.
- Pendidikan,merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan penduduk sehingga lokasinya harus berdekatan dengan lingkungan keluarga dan sebaiknya berada pada likasi yang relatif tenang
- Perumahan, merupakan kebutuhan dasar penduduk serta berfungsi sebagai fasilitas hunian. Fungsi tersebut dapat pula bergeser sesuai kainginan pemukimnya baik dalam bentuk kios maupun ruko, yang perkembangannya merupakan gejala yang bersifat alami sehingga diperlukan penataan lahan bagi pengembangan fasislitas ini adalah kesesuaian lahan seperti kemiringan lahan, ekologi, serta berada dalam lokasi yang relatif tidak bising
- Kesehatan, merupakan fasilitas pelayanan medis bagi masyarakat sehingga kegiatan ini memerlukan lokasi yang tenang bebas dari pencemaran atau tidak berdekatan dengan kegiatan yang mempunyai intensitas pengguanaan ruang yang tinggi, dan kalau mungkin berada di sekitar lingkungan pemukiman.
- Tranportasi, berkaitan dengan sarana dan prasaran perhubungan yang berfungsi menghubungkan kegiatan yang satu dengan yang lain serta sebagi sarana untuk mempermudah pergerakan.
- Rekreasi / hiburan dan olah raga, merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani yang berfungsi sebagai wadah untuk menentramkan kondisi rohani, meningkatkan daya tahan tubuh, menetralisir kejiwaan dan memberikan kesegaran berfikir. Kegiatan ini dapat berwujud fasislitas “in door” (gedung tertutup) dan “out door” (ruang terbuka).
- Perkuburan, merupakan komponen penyempurna dalam perencanaan kota sehingga merupakan fasisilitas pelengkap dalam suatu kota. Komponen ini senantiasa membutuhkan lahan yang relatif luas dimana tingkat kebutuhan akan besarnya lahan cukup sulit untuk ditentukan secara pasti. Pengembangannya sebaiknya diorientasikan berada di luar kota.
- Terminal, prasarana ini merupakan elemen sistem transportasi yang berfungsi sebagai fasilitas bongkar muat barang dan/atau penumpang. Keberadaannya menentukan sirkulasi barang dan/atau penumpang serta turut pula menentukan perkembangan kegiatan ekonomi. Lokasinya harus memberikan akses yang cukup tinggi dengan jalur jalan utama dan keberdaannya tidak menimbulkan kemacetan atau menurunnya akses yang tinggi, yang diakibatkan oleh sirkulasi kendaraan yang keluar masuk terminal. Selain itu lokasi terminal dapat menyatu dengan fasilitas perdagangan lain namun dibutuhkan upaya pengaturan dan penataan lingkungan setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar